Wartasumsel.id, Lubuklinggau – 11 September 2025.Di tengah ekspektasi publik terhadap Kepemimpinan baru yang diharapkan membawa semangat Perubahan, justru muncul kebijakan yang memantik tanda tanya besar. Rencana Walikota Lubuklinggau memindahkan Rumah Dinas dari Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, ke Gedung eks Pemkab Musirawas di Kelurahan Air Kuti, seolah menghadirkan Ironi : Ketika Rakyat menanti solusi Konkret atas problem Kesejahteraan, Pemerintah justru sibuk mengurus relokasi simbol Kekuasaan.
Padahal, jika ditelisik dengan cermat, keputusan ini lebih banyak menyimpan paradoks ketimbang manfaat. Dari sisi Efisiensi Anggaran, Merehabilitasi Rumah Dinas di Petanang jelas lebih realistis dibandingkan Merehabilitasi kembali Gedung Ex Pemkab Musirawas. Dalam situasi ekonomi yang menuntut kehati-hatian fiskal, membebankan biaya besar untuk kepentingan seremonial bukan hanya tidak bijak, melainkan juga berpotensi menyalahi logika akuntabilitas publik.
Lebih jauh, dari perspektif Pemerataan pembangunan, relokasi ini jelas melemahkan upaya distribusi pertumbuhan yang berkeadilan. Keberadaan Rumah Dinas di Petanang dapat menjadi motor untuk Pembangunan di Wilayah Utara yang masih tertinggal. Sementara itu, di Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur I telah cukup padat dengan Fasilitas dan Pembangunan. Memindahkan Pusat Simbol Pemerintahan ke kawasan yang sudah mapan sama saja dengan mengabaikan prinsip keadilan spasial.
Sementara Jika kita tinjau dari Aspek Keamanan, Rumah Dinas di Petanang berseberangan langsung dengan Mako Brimob Batalyon B Pelopor, sehingga tingkat pengamanan sudah lebih dari memadai. Dengan demikian, sulit menolak kesan bahwa kebijakan ini lebih bernuansa Prestisius daripada Rasional.
Lebih penting lagi, daripada menghabiskan Energi dan Anggaran untuk memindahkan Rumah Dinas, Walikota seharusnya fokus memenuhi janji-janji politik yang hingga hari ini masih menunggu realisasi. Rakyat tidak menagih simbol, tetapi substansi. Mereka menanti Program nyata : Lapangan kerja, Infrastruktur merata, Pelayanan publik yang lebih manusiawi. Relokasi rumah dinas jelas bukan prioritas.
Maka dari itu Ahmad J Prayogi selaku Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, dengan tegas menyampaikan ;
“Rakyat tidak menuntut Walikota untuk membangun Istana baru bagi dirinya, tetapi menuntut janji-janji Politik yang sudah terucap ketika kampanye. Daripada menghabiskan anggaran untuk memindahkan Rumah Dinas, jauh lebih penting memastikan Realisasi Program yang menjawab kebutuhan dasar Masyarakat : Lapangan kerja, Pembangunan infrastruktur merata, serta pelayanan publik yang berkualitas. Jika kebijakan publik lebih mementingkan Simbol dibanding Substansi, maka Pemerintah Daerah sedang menempatkan kepentingan Personal di atas kepentingan Rakyat.”
Kemudian ia menambahkan :
“Kami ingin mengingatkan, mandat kekuasaan bukanlah Cek Kosong. Mandat itu lahir dari harapan rakyat yang ingin Perubahan, bukan sekadar Perpindahan Rumah Dinas. Apabila kebijakan ini tetap dipaksakan, maka yang tercederai bukan hanya logika Pembangunan, tetapi juga moralitas Politik seorang Pemimpin. Seorang Walikota akan dikenang bukan karena megahnya Rumah Dinas, tetapi karena keberanian dan Konsistensinya menepati Janji.”
“Kami Tidak Menolak Pembangunan, tetapi Menolak Arah kebijakan yang keliru. Pembangunan harus rasional, adil, dan bermanfaat langsung bagi Masyarakat luas. Menghabiskan Anggaran untuk memindahkan Rumah Dinas sama sekali bukan bentuk keberpihakan pada Rakyat, melainkan keberpihakan pada Ego Kekuasaan ” Tutupnya.
Sebagai bagian dari Masyarakat Sipil, kami menegaskan bahwa Kebijakan Publik tidak boleh hanya menjadi arena Simbolik Kekuasaan, melainkan harus diarahkan pada prinsip Good Governance, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan ini, kami mendesak Walikota Lubuklinggau untuk mengkaji ulang kebijakan pemindahan Rumah Dinas, serta mengembalikan orientasi kepemimpinan kepada substansi: mewujudkan keadilan, efisiensi, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lubuklinggau.
Ahmad J Prayogi
Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila
Kota Lubuklinggau