Sekolah SMA Negeri di Kabupaten Musi Rawas Dilaporkan APAK ke Kejari

LUBUKLINGGAU, Wartasumsel.id – Aliansi Pemuda Anti Korupsi(APAK) hari ini resmi melaporkan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua SMAN di Kabupaten Musi Rawas. Jumat(13/10)

Doni Ariansyah selaku Kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menegaskan bahwa laporan yang di masukan hari ini mengenai kegiatan anggaran dana bos di SMA Negeri purwodadi dan SMA Negeri Campursari Megang sakti.

hari ini saya Aliansi Pemuda Anti Korupsi resmi melaporkan dua SMA Negeri di Kabupaten Musi Rawas adapun Sekolah yang kami laporkan hari ini yaitu SMA Purwodadi terkait anggaran dana bos tahun 2022, dan SMA Negeri Campursari mengenai kegiatan Dana BOS Tahun 2020,2022 dan 2023,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh nya dengan tegas ia berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dapat memanggil Pihak sekolahan atas dasar laporan agar kita tauh kebenarannya dan sekaligus membuat Efek jerah dg yang lain agar mengunakan Anggaran dana BoS sesuai dg aturan dan jika pihak Kejaksaan menemukan kerugian Negara maka dengan ini saya berharap pihak kejaksaan memproses ini dg benar sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sebelum laporan kami ada titik terang atau info dari pihak Kejari kota Lubuklinggau,saya selaku pelapor terus menanyakan dan berkordinasi dengan pihak Kejari Lubuklinggau”, ujar Doni. (*)

Comment