Musi Rawas Utara, WartaSumsel.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023, pukul 11:00 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara. Rapat ini diadakan dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD Kabupaten Muratara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2022. 27 Maret 2023.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Muratara, Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, perwakilan dari pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Bapak [Nama Ketua DPRD], menyampaikan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2022 yang telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Muratara. Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi-Komisi di DPRD Kabupaten Muratara terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2022.
Dalam rekomendasinya, DPRD Kabupaten Muratara menyoroti beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian persoalan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPRD juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian positif yang telah diraih pada tahun 2022.
Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, Bapak [Nama Bupati], dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Muratara. Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam merencanakan dan melaksanakan program-program prioritas di tahun mendatang, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. (Admin)
Comment