Musi Rawas Utara, WartaSumsel.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali diadakan pada hari Selasa, 16 Mei 2023. Rapat ini diadakan dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. 16 Mei 2023.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, perwakilan dari pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Utara, Bapak [Nama Bupati], menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Bupati menjelaskan secara rinci tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta capaian kinerja dan program-program prioritas yang telah dilaksanakan selama tahun 2022. Bupati juga menyampaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi hal tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan beberapa pertanyaan dan tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati. Mereka juga memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD di masa mendatang.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara selama tahun 2022, serta menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan APBD di tahun-tahun mendatang. (Admin)
Comment