Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Membuka Kegiatan Musrenbang RPJMD 2025-2029

Wartasumsel.id, MUSI RAWAS– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 tingkat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sukses digelar. Rabu, (18/6/2025).
Kegiatan pembukaan berlangsung di auditorium Pemkab Musi Rawas itu dihadiri Bupati Hj Ratna Machmud, sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RPJMD, Wakil Bupati H Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah beserta wakil ketua Yani Yandika.
Turut hadir juga Kepala Bapeda Provinsi Sumsel Hari Wibawa, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Sekda Musi Rawas, Kepala Bank Sumsel Babel, kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas, camat dan kades se Musi Rawas.
Serta hadir juga secara virtual sekaligus menyampaikan sambutan dan arahan Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Bagus Agung Herbowo
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam sambutannya menyampaikan, dirinya menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dengan mengundang seluruh elemen masyarakat .
Tujuannya agar bersama sama memberikan pemikiran,saran dan masukan dalam menyusun rancangan pembangunan daerah 5 tahun kedepan, meliputi strategi dan arah kebijakan yang selanjutnya akan diimplementasikan melalui program program strategis.
Dikatakan Ratna,RPJMD 2025-2029 ini merupakan awal dari periode RPJPD 2025-2045.“Periode ini merupakan periode penguatan pondasi tranformasi pembangunan,” katanya.
Penguatan pondasi tranformasi tersebut kata Ratna, dilaksanakan melalui tranformasi sosial, budaya dan ekologi.
“Visi dan misi serta program prioritas yang akan saya lakukan ini bertujuan  untuk meletakkan pondasi yang kuat dalam rangka mewujudkan Musi Rawas menjadi daerah yang maju sejahtera dan berkelanjutan 2045, sejalan dengan cita cita menuju Indonesia emas 2045,” kata Dia.
Dikatakan Ratna Kabupaten Musi Rawas masih banyak terdapat permasalahan yang harus segera diselesaikan.
Untuk itu jelasnya, dia ingin permasalahan tersebut benar benar menjadi perhatian dan alternatif penyelesaiannya tertuang dalam RPJMD 2025-2029, sehingga RPJMD yang disusun ini dapat menjadi panduan untuk menyelesaikan permasalahan, dan menjamin pembangunan daerah berjalan tepat sasaran sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan itu Bupati Ratna juga mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu padu dalam setiap gerak dan langkah dalam berkerja untuk mewujudkan Musi Rawas  Maju mandiri bermartabat berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Musi Rawas Erwin Syarif dalam laporannya mengatakan,penyusunan dokumen RPJMD ini didasarkan pada Undang Undang nomor 25 tahun 2024, tentang Sistem Perencanaan Nasional, dan Undang Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa daerah diharuskan menyusun RPJMD, dan ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.
Dikatakan Erwin, Pemkab Musi Rawas melalui Bappeda Musi Rawas telah melakukan penyusunan RPJMD Kabupaten  Musi Rawas tahun 2025-2029. Penyusunan ini dimulai dari pembahasan visi dan misi secara teknokratik, pelaksanaan coaching clinik, penyusunan Renstra dan pohon kinerja perangkat daerah,Konsultasi publik RPJMD, nota kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD, Forum perangkat daerah penyusunan Renstra perangkat daerah, fasilitasi konsultasi Ranwal RPJMD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, dan tahapan saat ini yaitu Musrenbang RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029. 
Erwin Juga menyebutkan  bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas setelah masa pandemi mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Potensi daerah berupa pertanian dalam arti luas, potensi gas alam, kawasan hutan produksi,. perikanan dan potensi pariwisata alam dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Musi Rawas.
Dimana kata Erwin, lapangan usaha dengan kontribusi terbesar adalah lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan  sebesar 30,83 persen.
Dia juga menyebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan masih menjadi fokus utama, walaupun mengalami penurunan akan tetapi masih perlu kerja keras dalam strategi penanggulangan kemiskinan seperti mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan UMKM, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Dilanjutkan Erwin, IPM digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang dipresentasikan  dalam 3 dimensi yaitu Pendidikan, Kesehatan dan kehidupan layak. Dimana kata Dia, komponen angka pengeluaran perkapita memberikan kontribusi tinggi dalam peningkatan nilai IPM.
Adapun tingkat pengangguran selama kurun waktu 5 tahun tambah Erwin, mengalami penurunan sebesar 1,94 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di kabupaten Musi Rawas.
“Data ini menunjukkan keberhasilan berbagai program pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan tenaga kerja,” katanya.
Dilanjutkan Erwin, isu strategis Kabupaten Musi Rawas ada 6 meliputi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berbasis ekonomi hijau, ketahanan pangan, tranformasi tata kelola  pemerintahan yang baik dan berkualitas dan peningkatan kualitas SDM berkelanjutan.
“Kemudian penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan dan peningkatan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan” tambah Erwin.