Janji Kampanye Unggulan H. Rachmat Hidayat ( Yopi ), Belum Bisa Direalisasikan Tepat Waktu ( Meleset ).

Wartasumsel.id, LUBUK LINGGAU – Harapan ribuan siswa SD dan SMP di Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan seragam sekolah gratis di tahun ajaran baru 2025 ini harus tertunda.
Ditambah lagi janji kampanye untuk masyarakat bisa “Berobat Cukup Pakai KTP Gratis”, belum juga terealisasikan dengan baik.
Program unggulan Pemerintah Kota Lubuklinggau ini belum bisa direalisasikan tepat waktu, memicu permohonan maaf langsung dari Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat.
Program pengadaan seragam gratis ini sejatinya merupakan salah satu janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau saat ini, yang menyasar seluruh siswa dari tingkat SD hingga SMP di kota tersebut.
Wali Kota Lubuklinggau, yang akrab disapa Yoppy, menjelaskan bahwa kendala utama di balik penundaan ini adalah regulasi terkait gaji ke-13.
“Janji kita dan harapan kita di awal masuk hari pertama sekolah tapi itu tidak bisa karena terkendala aturan masalah gaji ke-13,” kata Yoppy kepada wartawan pada Rabu (2/7/2025).
Akibat kendala tersebut, proses lelang pengadaan seragam baru bisa dilakukan pada Juni lalu.
Yoppy berharap, pembagian seragam gratis ini bisa dilakukan bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Lubuklinggau mendatang.
“Rencananya Oktober mendatang, tapi tergantung percepatan. Kalau selesai sebelum HUT Kota, akan dilakukan sebelum itu,” ungkapnya.
Atas kondisi ini, Yoppy pun secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa menepati janji untuk memberikan seragam gratis tepat di awal masuk sekolah.
“Jadi seragam gratis untuk SD sampai SMP itu akan dilakukan bulan delapan,” ujarnya, merujuk pada bulan Agustus.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Firdaus Abky, menambahkan penjelasan mengenai penundaan ini.
Menurut Firdaus, sesuai panduan dari Kementerian Keuangan, pelaksanaan program seragam gratis memang sebaiknya tidak dilakukan di awal tahun ajaran.
Hal ini untuk menghindari potensi tumpang tindih dengan program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang mungkin sudah berjalan.
Lebih lanjut, Firdaus juga mengungkapkan bahwa berdasarkan saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), cakupan program ini bisa diperluas.
“Program ini bukan hanya untuk masyarakat tidak mampu. Karena mereka sudah mendapatkan bantuan dari pusat, maka program ini bisa menyasar seluruh siswa untuk menciptakan pemerataan,” ujarnya.