Ratusan Jurnalis, Mendesak Bupati Musi Rawas Segera Copot Dien Candra Sebagai Kepala Dinas

Wartasumsel.id, Musi Rawas, – Ratusan jurnalis/wartawan yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis, menggelar aksi damai menuntut kemerdekaan pers di Pemkab Musi Rawas, Rabu (27/8/2025) pagi.

Hal tersebut dilakukan, buntut atas somasi yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Musi Rawas terhadap wartawan Lubuklinggauterkini.com, Angga Julinastionsyah atas pemberitaan yang bersumber dari LHP-BPK.

Koordinator Lapangan (Korlap), Pranata Meksiko dalam orasinya, mendesak Bupati Musi Rawas mencopot Kadinsos Musi Rawas, Dien Candra, karena tidak paham dengan tupoksinya sebagai pejabat.

“Kadinsos Dien Candara tidak paham antara hak jawab dengan somasi, jadi silahkan dicopot saja,” ujar Pranata.

Dalam aksinya para pendemo juga menuntut, agar Bupati Hj. Ratna Machmud segera memberhentikan Dien Candra dari dua jabatannya sebagai kepala dinas.

“Kami beri waktu 3×24 jam untuk Bupati dan Wakil Bupati menindaklanjuti tuntutan kami. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih besar,” tegas Pranata.

Selain itu, dalam aksi tersebut Pranata bersama rekan aksinya juga menyerahkan copy Undang-Undang Pers kepada pejabat Musi Rawas untuk dibaca dan dipahami.

“Kalau para pejabat tidak paham dengan UU Pers, sini biar kami yang mengajarkan, supaya paham, jadi UU Pers ini kami serahkan supaya dibaca dan dipahami,” ucap Pranata.

Sementara, aksi yang disambut oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno mengaku berkomitmen menjaga kemerdekaan pers.

“Untuk pencopotan Dien sebagai kepala dinas, nanti segera saya laporkan ke Bupati, sebab nanti akan ada mekanismenya. Semua aspirasi akan kami sampaikan dengan Bupati Musi Rawas,” ungkapnya.

Berikut tuntuan Aliansi Aksi Solidaritas Jurnalis :

1. Mendesak Bupati Musi Rawas Memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemkab Musi Rawas tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Fungsi Pers Secara Utuh.

2. Meminta Bupati Musi Rawas menjamin kebebasan pers di Wilayah Kabupaten Musi Rawas.

3. Mendesak Bupati Musi Rawas Segera mencopot Dien Candra dari jabatan di Pemerintahan Pemkab Musi Rawas.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas menindaklanjuti temuan BPK terkait anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas.

5. Mendesak Dien Candra untuk membuat video permintaan maaf dan dipublikasikan di medsos dan media.