Wartasumsel.id, Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Provinsi Sumatera Selatan mengutuk keras penganiayaan yang menimpa anggota Banser seusai mengikuti pengajian di Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Kasatkorwil Banser Sumsel, Sugiyanto, meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini demi tegaknya keadilan dan proses hukum.
Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Dalam pernyataannya, Sugiyanto menyampaikan insiden penganiayaan yang menimpa anggota Banser, Rida, yang beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, apalagi penganiayaan terhadap seseorang yang baru saja selesai mengikuti kegiatan keagamaan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
”Kami, Jajaran Satkorwil Banser Sumsel, mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap sahabat kami, Rida, di Tangerang. Kekerasan bukanlah cara berinteraksi, dan tidak boleh ada ruang bagi tindakan aniaya yang menyebabkan orang lain terluka di negara hukum ini,” tegas Sugiyanto.
Ia secara spesifik mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk tidak menunda-nunda proses hukum. “Kami meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan segera menangkap serta memproses hukum semua pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Korban adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Sugiyanto menekankan pentingnya aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
”Tindakan ini tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi setiap warga negara,” pungkasnya.
Banser sumatera selatan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Rida serta LBH Ansor yang telah bergerak mengawal proses hukum di kepolisian