Wartasumsel.id, LUBUKLINGGAU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menjatuhkan pilihan kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau pasangan, H Rodi Wijaya (HRW) dan Imam Senen (ROIS) sebagai kendaraan politik dalam kontestasi Pilkada Kota Lubuklinggau pada 27 November 2024 mendatang.
Surat keputusan itu, diterima langsung oleh HRW didampingi legislator terpilih DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I PKB, H Prana Putra Sohe, legislator terpilih DPRD Sumsel Dapil VIII, Elvaria, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, dan putra sulung Imam Senen, Reza Alhabul Kahfi di Markas DPP PKB Jakarta, Jumat (3/8/2024).
Dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 33937/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum, HA Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid tertanggal 3 Agustus 2024, dijelaskan bahwa DPP PKB mengeluarkan form B1 KWK untuk pendaftaran paslon ke KPU sebagai cakada.
Artinya, bermodalkan B1 KWK ini paslon ROIS bisa menjadikan PKB sebagai partai pengusung dengan komposisi empat kursi, bersama Golkar dan partai pendukung lainnya kelak saat mendaftarkan ke KPU Kota Lubuklinggau.
Surat ini juga berlaku bagi Pengurus DPW PKB Sumsel, DPC PKB Lubuklinggau baik kader maupun badan otonom organisasi untuk memenangkan Paslon ROIS.(*)