Aktivis Milenial Silampari Desak Kejagung Usut PETI di Muratara: Dugaan Suap dan Ancaman Lingkungan Menguat

Wartasumsel.id, Jakarta – Sejumlah aktivis milenial dari wilayah Silampari menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jum’at (11/7), menuntut penuntasan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Aksi yang dipimpin oleh Aqil Maulidan selaku Koordinator Aksi ini menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas PETI, khususnya terhadap Sungai Rawas yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat di sekitarnya.

“Sudah berbulan-bulan masyarakat mengeluhkan keruhnya air Sungai Rawas. Sudah berkali-kali aksi besar dilakukan di Muratara, tapi kondisi sungai tidak kunjung membaik. Ada yang tidak beres,” tegas Aqil dalam orasinya.

Aqil juga mengungkapkan adanya dugaan praktik suap antara pengusaha tambang ilegal dan oknum pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini patut dicurigai mengingat lemahnya penindakan terhadap aktivitas PETI meski sudah banyak laporan dan protes dari masyarakat.

“Kami menduga kuat telah terjadi suap antara pengusaha PETI dan oknum pemerintah. Kalau tidak, mustahil pemerintah daerah diam saja ketika masyarakat sudah begitu resah,” ujarnya.

Lebih lanjut, para aktivis mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Bupati Muratara yang diduga bermain mata dengan para penambang ilegal.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Air Sungai Rawas kini menjadi ancaman, bukan lagi sumber kehidupan,” tambah Aqil.

Aktivis Milenial Silampari juga menyerukan solidaritas nasional untuk menolak pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal, serta meminta Presiden dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut memberi perhatian terhadap kondisi memprihatinkan di Muratara.