APAK Desak Inspektorat Keluarkan Hasil Audit Desa Mandi Aur

Wartasumsel.id, MUSI RAWAS – Aliansi pemuda anti korupsi (APAK) pertanyakan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat pada pemeriksaan pengelolaan anggaran dana Desa Mandi Aur kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2022 dan tahun 2023.

Koordinator APAK Doni Ariansyah mempertanyakan hasil dari pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Musi Rawas yang diduga adanya penyelewengan pengunaan anggaran Desa di Desa Mandi Aur.

” Kami meminta Inspektorat untuk memberikan salinan hasil audit di Desa Mandi Aur. Apa hasilnya kami sebagai pengiat agar diberikan informasi yang jelas,” kata Doni Ariansyah, Rabu (12/06/2024).

Sejumlah kegiatan dana Desa mandi Aur pada dua tahun terakhir yang di pertanyakan oleh APAK terdiri pada pengunaan anggaran dana Desa tahun 2022 pada TW 1 Sebesar Rp. 225.076.400,. TW 2 Rp. 225.076.400,.

Dan di tahun 2023 pada TW 1 sebesar Rp. 314.805.800,. Selanjutnya di TW 2 314.803.800,. selanjutnya di TW 3 senilai Rp. 112.538.200 yang Diduga adanya indika pengguna anggaran Desa yang dinilai terjadinya penyimpangan.

Doni meminta kepada Inspektorat untuk segera mengambil keputusan pada audit yang sudah dilakukan di desa Mandi Aur.

“Harus secepatnya ada hasil dari audit tersebut. Kalau memang terbukti ada kesalahan harusnya segera diberitahukan hasil dan sebaliknya jika tidak ada temuan juga harus segera diberitahukan,” tukas dia.

Dia mendesak Inspektorat agar segera mengeluarkan hasil dan jangan terlalu lamban untuk menangani suatu laporan dari masyarakat.

“Kami meminta kepada Inspektorat agar segera mengeluarkan hasil. Jangan terlalu lamban,” tandasnya. (Rls)

Comment