Bupati Hj Ratna Machmud Sampaikan Pidato Perdana Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas

Wartasumsel.id, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar rapat paripurna istimewa. Dalam rangka mendengarkan penyampaian pidato Bupati Mura masa bhakti 2025 hingga 2030 mendatang, yang berlangsung di ruang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura,Selasa (4/3).

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura Firdaus Cik Olah,dan dihadiri Bupati Mura Hj Ratna Machmud serta Wakil Bupati H Suprayetno.
Selain itu turut hadir, seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura diantaranya, Dandim 0406 MLM Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi Sik.

Turut hadir dalam kegiatan Rapat paripurna tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura Abu Nawas, Ketua TP PKK Mura H Reza Novianto Gustam,Ketua Bawaslu, Ketua KPU, BUMD, BUMN. Sekda Mura Ali Sadikin, serta Kepala OPD, Badan, Inspektorat,14 Camat hingga 13 Lurah maupun 186 Kepala Desa (Kades) serta toko adat se Kabupaten Mura.

Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah menyampaikan, bahwa rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura hari ini
merupakan rangkaian agenda yang harus dilaksanakan setelah dilakukannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mura, oleh Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada tanggal 20 Febuari 2025 dan 28 Februari kemarin.

“Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mura telah menetapkan,jadwal kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura. Dalam rangka mendengarkan penyampaian pidato Bupati Mura, dengan masa jabatan 2025 mendatang 2030 mendatang,” ungkap Firdaus Cik Olah.

Firdaus Cik Olah menerangkan berdasarkan  Surat Ederan (SE) Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mentri RI),tentang pidato Gubernur, Bupati dan Walikota pada sidang paripurna DPRD setelah pelantikan serentak.

“Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati maupun Wakil Bupati serta Walikota hinga Wakil Walikota,maka dari itu Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik agar menyampaikan pidatonya sebagai Bupati dalam sidang paripurna DPRD,”terang Firdaus Cik Olah.

Sementara Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam sambutan mengawali pidatonya mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin, memberikan petunjuk,membimbing kita menjadi insan yang bertaqwa, Aamiin ya Rabbal Aalmin,” ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati juga memaparkan tepat pada Hari Kamis tanggal 20 Februari 2025, dirinya Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Periode tahun 2025-2030 merupakan momen pertama dalam sejarah dimana kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bagi kami, dan seluruh Kepala Daerah di Indonesia, pelantikan ini menjadi momentum yang sangat istimewa dan bersejarah, Karena pertama kalinya pelantikan Kepala Daerah yang dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta selain itu momen yang bersejarah juga kami lalui, karena pertama kalinya, di indonesia, Kepala Daerah yang baru dilantik, bukannya pulang ke daerah, tapi justru kami langsung mengikuti Retreet di Akademi Militer Magelang tentunya acara ini sangat Bermanfaat dan memberikan banyak pengetahuan sebagai bekal bagi kami dalam memimpin Kabupaten Mura. Walaupun cukup menguras tenaga dan pikiran, namun, alhamdulilah seluruh rangkaian kegiatan Retreet dapat kami ikuti dengan baik,” terang Bupati.

Maju mempunyai makna : suatu kondisi masyarakat yang terus bergerak menuju kearah yang lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas, perekonomiannya lebih baik, keamanan lebih terjamin, terlayani dengan lebih baik, dan lebih inovatif.
Mandiri mengandung makna bahwa Kabupaten Musi Rawas akan dapat mengelola potensi daerah sendiri secara optimal.

Bermartabat : Mencerminkan kondisi masyarakat Musi Rawas yang hidup layak, sejahtera, serta Menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan budaya
Berkelanjutan mengandung makna bahwa dalam membangun daerah tetap Berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan, menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dilakukan dengan 4 misi sebagai berikut :

Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi
membangun sumber daya manusia yang berkualitas pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan dengan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat

Bupati menjelaskan untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan Misi akan dilakukan dengan mengimplementasikan sembilan program prioritas antara lain :

Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
beasiswa perguruan tinggi.
Berobat gratis plus ambulan desa.
Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil.

Perlindungan sosial meliputi santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
Fasilitasi kegiatan keagamaan (bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh)

Konsep rencana pembangunan musi rawas tahun 2025-2030 ini, selanjutnya akan di jabarkan secara detil dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten musi rawas 2025 -2030, yang sekarang sedang disusun oleh Bappeda kabupaten musi rawas.

“Pada saatnya nanti, dimohon kan dukungan DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama membahas dan menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Mura 2025-2030,” tegas Bupati.

Ia juga menjelaskan tentunya sangat kami menyadari bahwa untuk membangun Mura di lima tahun kedepan akan menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kondisi keterbatasan anggaran. Dengan kondisi ini mau tidak mau, suka tidak suka, harus lebih Efektif dan Efisien dalam mengelola anggaran, sebagaimana diatur dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2025.

“Artinya kita harus betul-betul selektif dalam merencanakan program dan kegiatan serta memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Di satu sisi, kami telah merencanakan berbagai program prioritas sesuai dengan janji politik waktu kampaye, dan itu akan kami penuhi, namun disisi lain, pemerintah daerah juga wajib melaksanakan program nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2030,” jelasnya.

Lanjut Bupati menyampaikan dengan kondisi ini, maka harus meningkatkan sinergitas, meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, dan Provinsi. Dapat di informasikan bahwa untuk menyelaraskan Program Nasional dan program Kabupaten Mura akan mulai memasukan kebijakan-kebijakan untuk mendukung program Nasional dan program Prioritas saya pada Tahun 2025.

“Sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri dalam Negeri tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah,dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hal ini akan terlaksana dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Mura dan seluruh masyarakat Kabupaten Mura,” pungkas Bupati.