Musi Rawas, Wartasumsel.id- Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Rapat tersebut dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Rabu (18/10/2023)
Pada rapat ini, Bupati Ratna Machmud menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun berdasarkan kebijakan dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Raperda APBD ini merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas,” ujar Bupati.
Selanjutnya, fraksi-fraksi Dewan menyampaikan pandangan umum mereka terkait penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Mereka mengemukakan beberapa poin yang menjadi perhatian, saran, dan usulan terkait penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.
Bupati juga berharap agar proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” tutup Bupati. (Admin)
Comment