Diduga Berseberangan Saat Pilkades Sebuah Makam di Musi Rawas Dipindahkan

MUSI RAWAS, Wartasumsel.id – Sebuah makam di Desa Pesenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa dibongkar, Minggu 19 Maret 2023.

Tidak tangung-tangung, pemindahan dilakukan terhadap dua makam sekaligus, yakni makam almarhum Seman dan istrinya.

Proses pemindahan makam ini menjadi tontonan warga setempat, karea dilakukan disiang hari sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sumber resmi awak media media mendapatkan informasi, makam ini dipindahkan akibat anak dari almarhum Seman, tidak memilih pemilik lahan makam tersebut, yang mencalonkan diri di Pilkades

“Memang, itu bukan pemakaman umum. Jadi, Minggu 19 Maret 2023 makam dipindahkan ke pemakaman umum di Desa Pesenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas,” katanya.

Pemindahan makam ini dilakukan, karena anak dari almarhum Seman, yakni Zulkarnian, tidak mencoblos calon kades inisial P, yang kalah telak dalam Pilkades Pesenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

“Penyebabnya beda pilihan di Pilkades,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat STL Ulu Terawas Ruring Elfonsso, menyampaikan kalau pihaknya sudah mendapat informasi mengenai pemindahan makam tersebut.

Jadi, pihaknya menghimbau kepada warga Desa Pesenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, untuk tetap menjaga kamtibmas, dengan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (*)