Ditertibkan Satpol PP, Tempat Hiburan di Lubuklinggau ini Masih Nekat Berkeliaran di Malam Hari

LUBUKLINGGAU, wartasumsel.id- Tempat hiburan malam yang diduga liar di Kota Lubuklinggau seakan tak ada habisnya, pandai berkamuflase di siang hari namun begitu gemerlap pada malam harinya Sabtu, (17/6/2023).

Bahkan beberapa dari tempat hiburan malam yang tersebar di seputar kawasan Sport Centre Petanang, yang juga berdekatan dengan gedung DPRD Kota Lubuklinggau ini beroperasi dengan kedok sebagai warung makan.

Tempat hiburan malam yag diduga liar ini ada yang berdiri dengan bangunan permanen, namun tidak sedikit juga dengan bangunan ala kadarnya untuk berkamuflase dari aktivitas gemerlapnya dunia malam.

Pada Rabu, (14/6/2023) lalu terpantau ada upaya pendataan dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau, dengan mendatangi titik lokasi tempat hiburan di areal tersebut berikut juga mengamankan beberapa botol sampel minuman keras.

Kadib Perundang-Undangan Satpol PP Kota Lubuklinggau Syarifian menjelaskan, bahwa tindakan yang dilakukan dirinya bersama dengan tim pada hari ini untuk melakukan pembinaan kepada tempat-tempat yang diduga menyediakan hiburan malam, serta turut mengamankan sampel minuman keras untuk kemudian dilakukan pendataan.

“Hasil giat kita pengawasan di lapangan ternyata memang benar ada cafe dan beberapa lapo tuak, dan kita amankan beberapa barang minuman yang tanpa ijin. Serta kita panggil para pemilik untuk diberi pembinaan, dan kita berikan pernyataan,” ujar Syarif.

Syarifian meminta kepada pelaku usaha untuk mengikuti peraturan yang telah dibuat, dan turut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya.

“Harapannya kepada pelaku usaha senantiasa untuk mentaati peraturan perundangan daerah yang berlaku, dan selalu menjaga kondusifitas. Serta Trantibum di Kota Lubuklinggau,” tutup Syarif.

Kemudian berdasarkan keterangan dari salah satu pemilik tempat hiburan yakni Fajar, saat di konfirmasi melalu telepon belum lama ini membenarkan bahwa tempat miliknya menyediakan hiburan Karaoke.

“Kami buka cafe yaitu tempat hiburan karoke saja ,dan itupun tutup jam 1 malam. Kalau mengenai PSK itu saya juga tidak pernah menganjurkan karena saya juga tahu peraturan,” kata Fajar.

Ketika dimintai keterangan mengenai pemilik dan kegiatan tempat hiburan lainnya, Fajar menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar apapun.

“Kemudian kalau yang dibahas dari kiri dan kanan saya, itu saya tidak bisa memberikan omongan apa-apa, karena kalian bisa lihat sendiri. Mulai dari sebelah GOR sampai ke ujung sana itu bisa dilihat banyak ayam-ayam nya, dan itu urusan mereka. Yang jelas tempat saya ini hanya tempat menyanyi karoke,” tutur Fajar.

Namun berdasarkan pantauan awak media, Sabtu (17/6/2023) malam, masih nampak tempat hiburan tersebut beroperasi seperti biasanya, bahkan hampir sampai mendekati subuh dini hari, seolah tak menghiraukan pembinaan yang di lakukan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau.

(Tim)