DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Paripurna Internal untuk Mendengarkan Laporan Komisi Terkait APBD Perubahan 2024

LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna Internal untuk mendengarkan laporan komisi-komisi DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, 27 September 2024.

Rapat berlangsung pada hari Jumat ini dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau, H. Hendri Juniansyah.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dalam mengevaluasi dan meninjau ulang alokasi anggaran tahun 2024, seiring dengan adanya perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Dalam rapat tersebut, komisi-komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan mereka terkait alokasi anggaran, penggunaan dana, serta rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan efektivitas anggaran daerah.

H. Hendri Juniansyah, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa laporan dari masing-masing komisi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang direncanakan dalam APBD Perubahan 2024 bisa disalurkan secara tepat dan optimal.

“Kami berharap hasil pembahasan komisi-komisi ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dengan lebih baik, terutama dalam memastikan anggaran terserap sesuai kebutuhan masyarakat Lubuklinggau,” ujarnya.

Seluruh komisi melaporkan berbagai aspek yang mencakup sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dengan tujuan memastikan setiap bidang mendapatkan alokasi dana yang tepat guna. DPRD Kota Lubuklinggau berharap pembahasan dan rekomendasi yang disampaikan oleh komisi-komisi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Dengan terlaksananya rapat paripurna internal ini, DPRD Kota Lubuklinggau menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang baik, guna memastikan bahwa anggaran daerah dipergunakan secara bijaksana dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.