LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau Tahun 2023, 15 Juli 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, dan didampingi Wakil Ketua I, Hendri Juniansyah, serta Wakil Ketua II, Hambali Lukman.
Dalam rapat yang berlangsung pada hari Senin ini, Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan laporan lengkap hasil pembahasan mengenai pelaksanaan APBD 2023, termasuk capaian target, realisasi anggaran, dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran tersebut.
Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang pengelolaan anggaran kota selama tahun lalu dan memastikan bahwa setiap dana yang telah dialokasikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Usai penyampaian laporan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat (PJ) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansah, dan pimpinan DPRD. Penandatanganan ini menandai kesepakatan dan dukungan penuh antara pemerintah kota dan DPRD dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
Ketua DPRD H. Rodi Wijaya menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Anggaran dan pemerintah kota yang telah berupaya maksimal dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBD 2023.
“Laporan pertanggungjawaban ini penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, dan kami berharap hasil evaluasi ini menjadi pedoman dalam merancang kebijakan anggaran di tahun mendatang,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah kota dan anggota DPRD. Melalui acara ini, DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan anggaran agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.