MUSI RAWAS, wartasumsel.id- Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia monitoring dan evaluasi dugaan pengendalian gratifikasi di pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada ruang rapat Inspektorat, Kamis (25/05/2023).
Dari pantauan awak media di lapangan kegiatan tersebut diperkirakan berlangsung selama 4 Jam, terlihat ada 4 orang anggota KPK RI keluar dari kantor Inspektorat kabupaten Musi Rawas, awak media massa kemudian lekas bertanya terkait tentang monev yang dilakukan, namun tidak ada yang bisa memberi komentar.
“Sudah mau jalan bang, Maaf bapak tidak bisa,” kata salah satu anggota KPK RI.
Awak media lanjut mengikuti kendaraan yang digunakan oleh ke empat orang anggota KPK RI tersebut, yang ternyata menuju ke Kantor Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musi Rawas.
Tidak berselang lama, 2 orang dari anggota KPK RI keluar dan Kantor DPM-PTSP dan selanjutnya menuju ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Musi Rawas, di lokasi anggota dari lembaga penegak hukum Korupsi tersebut melakukan pengambilan beberapa sampel dokumentasi dari Ruangan Mall Pelayanan Publik, kemudian kembali lagi ke Kantor DPM-PTSP.
Kepala BKPSDM dan Inspektur Kabupaten Musi Rawas yang mendampingi kunjungan anggota KPK mengatakan bahwa hanya mendatangi Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas
“Ke Perizinan Bae,”Ucap Inspektur. (*)
Sumber : https://perjuangankita.com/2023/05/25/kpk-ri-datangi-inspektorat-dan-dpm-ptsp-kabupaten-musi-rawas-ada-apa/