Operasi Gabungan Polres dan BNNK Musi Rawas Gagalkan Peredaran Ekstasi di Pesta Warga

Musirawas1 Views

Wartasumsel.id, Musi Rawas – Beredar isu bahwa adanya kegiatan penegakan hukum tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan Muara Lakitan dan Muara Kelingi kemarin (5/11/2025), dibenarkan oleh Pihak Polres Musi Rawas.

Dalam keterangan pers Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel (6/11/25) menjelaskan.

“Benar, kemarin Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Musi Rawas dipimpin langsung Kasatres Narkoba melakukan kegiatan penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Narkotika, di wilayah kecamatan Muara Lakitan, kecamatan Muara Kelingi dan sekitarnya, ada yang berhasil kita ungkap, salah satunya inisal “N” (46), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Lakitan, yang kami amankan saat berada di tenda pesta hajatan warga di Desa Bingin Jungut, dari hasil kegiatan RPE tersebut, ditemukan 8,5 butir narkotika jenis ekstasi dalam penguasaan Pelaku “N”, saat ini Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Narkoba Polres Musi Rawas, saat akan mengamankan Pelaku, memang terdapat beberapa orang terlihat di lokasi yang mencoba memprovokasi warga lain untuk menghalangi kegiatan Petugas di lapangan, namun hanya sebagian kecil, hasil pengamatan kami bahwa masyarakat lainnya sangat mendukung Tim kami dalam melaksanakan pemberantasan narkoba” jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, untuk di wilayah Desa Semangus (Kecamatan Muara Lakitan), “Kami berhasil mengamankan 1 orang pria yang masuk kategori pengguna, yang saat ini sedang berproses untuk di analisa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Musi Rawas, kemudian di TKP Semangus, kami juga temukan lokasi tempat yang diduga merupakan pondok yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika, di TKP banyak terdapat sisa² plastik klip kecil dan 7 alat isap sabu (bong), untuk lokasi pondok, Tim bersama Polsek Lakitan dan perangkat Desa Semangus sudah membongkar pondok tersebut, pada saat kegiatan Anggota kita ada yang sampai terkilir kakinya saat melakukan pengejaran, kalau melihat topografi wilayah, beberapa desa di Kabupaten Musi Rawas ada yang tidak dapat diakses menggunakan mobil, harus menggunakan sepeda motor melewati jembatan gantung, ini tantangan bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum” jelas Kapolres.

Himbauan Kapolres Musi Rawas “mari bersama-sama untuk memerangi narkotika, kami membuka saluran informasi melalui whatsaap 0856 131 0005, sudah banyak informasi masuk dan sudah banyak juga yang telah kami tindaklanjuti” tutup Kapolres.