Pemkab Mura Secara Resmi Terapkan Sistem E-katalog

Musirawas0 Views

Wartasumsel.id MUSI RAWAS -Hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Insan Media massa,yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Yang berlangsung pada hari Rabu (28/5) di ruangan Auditorium Pemkab Mura,serta dihadiri Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan Kejari serta Kepala BPJ hingga Kadiskominfo.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Mura Adi Irawan yang disampaikan langsung oleh Kabid Kompublik Sepri dalam paparan Rakor bersama Insan Media.
Bahwa untuk pengajuan permohonan berkas kerjasama publikasi dari Insan Media massa,yang ada di wilayah Kabupaten Mura pada tahun 2025 ini.
Ada sebanyak 160 berkas permohonan kerjasama publikasi,akan tetapi berkas permohonan kerjasama itu masih dalam proses tahap verifikasi.
Sebab dalam verifikasi berkas permohonan kerjasama publikasi dari Insan Media massa itu nanti, kemungkinan besar ada yang masuk gread A,gread B,gread C hingga gread D.
Misalnya dokumen berkas permohonan kerjasama publikasinya itu lengkap dan terverifikasi oleh Dewan Pers,maka masuk gread A akan tetapi jika belum masuk gread A.
” Tergantung syarat dan ketentuan yang berlaku,bisah juga masuk di gread C atau D semuanya kembali lagi ke kelengkapan perusahaan media itu sendiri,”papar Sepri.
Sepri menuturkan,begitu juga adanya paparan dari Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),tentang pedoman kerjasama publikasi itu.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) no 51 tahun 2023,yang mengatur tentang kerjasama publikasi antara Pemkab Mura dengan Insan Media massa.
Untuk itu jika pihak media massa,ingin bertanya secara langsung boleh tanya ke BPJ bagimana syarat ketentuan sistem E-katalog kerjasama publikasi.
” Misalnya Kepala bidang pemasaran perusahaan media mau tanya berapa bajeting sistem E-katalog,atau pimpinan perusahaan media bisah langsung ke BPJ Kabupaten Mura,”tutur Sepri.