Wartasumsel.id, Lubuklinggau – Satuan tim gabungan Polres Lubuklinggau yang terdiri dari Reskrim, Narkoba, Intelkam, Lantas, Satpol PP, dan Polisi Militer menggelar razia dalam rangka Operasi Pekat Patuh 2025. Sasaran operasi kali ini adalah tempat hiburan malam dan kos-kosan di wilayah Kota Lubuklinggau. Hasilnya, belasan pemuda-pemudi bukan pasangan suami istri diamankan, dan satu pemuda kedapatan membawa empat butir pil ekstasi.
Sejumlah pemuda tersebut terjaring saat kedapatan berduaan dengan lawan jenis di kamar kos-kosan. Sedangkan satu pemuda lainnya diamankan karena membawa narkotika jenis ekstasi di sebuah kos-kosan di Jalan Kelapa 2, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuklinggau, Kompol M. Syamsul Zachri, didampingi Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kapolsek Lubuklinggau Timur I AKP Rodiman, dan Kapolsek Utara IPTU Sumardi Candra, pada Sabtu malam (20/7/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menyebutkan, operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan mencegah terjadinya seks bebas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
“Untuk wilayah Timur, tim menyisir dua lokasi. Pertama di Kosan Pelangi, Kelurahan Watervang, yang diduga sering dijadikan tempat anak muda melakukan seks bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Namun, di lokasi ini tidak ditemukan pasangan yang terjaring razia, diduga informasi razia sudah bocor,” ujarnya.
Lokasi kedua di Jalan Kelapa 2, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, petugas menemukan belasan pemuda-pemudi bukan pasangan suami istri serta seorang pemuda yang membawa empat butir pil ekstasi.
Sementara untuk wilayah Utara, petugas menyasar sejumlah kafe dan warung remang-remang, namun hasilnya nihil. Diduga informasi mengenai razia sudah menyebar lebih dulu.
Razia ini melibatkan 138 personel gabungan yang terbagi menjadi dua tim, masing-masing menyisir wilayah Lubuklinggau Utara dan Timur.
“Semua muda-mudi yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk didata dan diberikan pembinaan. Sedangkan untuk pemuda yang kedapatan membawa pil ekstasi, akan dilakukan pendalaman penyelidikan,” tutup Wakapolres.