Wartasumsel.id, LUBUK LINGGAU – Aksi tak terpuji kerap dipertontonkan pendukung Paslon nomor urut 2 pada Debat kandidat bupati dan wakil bupati Musi Rawas, Sabtu (3/11).
Tak hanya melakukan interupsi para tim pendukung terus bersorak saat Paslon nomor urut 1, Hj Ratna Machmud -H Suprayitno menjelaskan dan menjawab pertanyaan panelis.
Keriuhan tersebut terjadi saat segmen 2. Dimana kedua kandidat ditanya oleh para panelis. Saat pasangan nomor urut 01 Ramah-Pro akan menjawab pertanyaan pertama dari panelis, terkait infrastruktur yang ada di Kabupaten Musi Rawas, pendukung Paslon 02 menginterupsi dengan teriakan ‘Huuuu. . .’ Bukan hanya sekali, tapi berulang.
Sontak ini menjadi keprihatinan dari pendukung Paslon Ramah-Pro. Secara tegas Marga Saputra menyesalkan hal tersebut harus terjadi karena di awal sudah dijelaskan bahwa pendukung tidak boleh menyela saat kandidat sedang berbicara, apalagi dalam rangka memprovokasi.
“Pendukung pihak sebelah sepertinya sudah kebablasan, karena telah melanggar tata tertib debat. Saat Ibu Ratna berbicara mereka menyerukan kata ‘Huuuu. . .’ yang sifatnya memprovokasi. Hal itu sangat tidak baik dan sudah jelas-jelas melanggar tata tertib,” ungkap Marga.
Dirinya mengungkapkan akan melaporkan hal tersebut kepada panitia agar ditegur.
“Kami meminta panitia harus tegas untuk menertibkan pelanggar tata tertib,” tambah Marga.
Sayangnya sampai memasuki segmen 3 tidak ada teguran dari panitia maupun moderator. Pendukung Paslon tersebut juga masih aktif menggunakan atribut kampanye meski telah dilarang dalam tata tertib. (*)