LUBUKLINGGAU, wartasumsel.id- Pengembangan Permukiman Perumahan minimalis dijaman modern sangat bagus untuk pertumbuhan penduduk, karena dapat memberikan kesempatan bagi warga ekonomi menengah kebawah untuk mendapatkan rumah impian terjangkau.
Namun, pengembangan Permukiman selain harus memenuhi Peraturan Perundangan, hendaknya juga memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga disekitar lokasi.
Sepertinya hal tersebut tidak dipatuhi oleh PT Bintang Timur, yang merupakan pengembang Perumahan di RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, yang membahayakan sedikitnya 8 unit rumah warga akibat pengerukan tanah.
Salah satu warga terdampak Hasan, ketika ditemui di rumahnya Selasa, (21/02/2023) menjelaskan, bahwa kondisi tersebut telah terjadi sekitar 3 bulan lalu, ia sangat khawatir rumah miliknya bisa sewaktu-waktu longsor dan membahayakan nyawa didalamnya, karena tergerus akibat pengerukan yang dilakukan oleh pengembang Perumahan.
“Keliling rumah ini sudah dikeruk galo, sisa tanah nyo dikit lagi nian, aku dak betah lagi tinggal di rimah ini, takut rumah aku ni longsor kagek,” kata Hasan.
Ditambahkan Hasan, dirinya dan warga sudah melapor kepada RT dan Lurah, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini, Hasan berharap Pemerintah segera turun membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini, sebelum terjadinya korban jiwa.
“Aku nak minta ganti rugi dari PT itu, kalau hujan lebat rumah ini sampai bergetar, mohon Pemerintah tolong kami ni,” lanjut Hasan.
Warga lain yang rumahnya juga ikut terdampak Siba, sambil berlinang air mata menceritakan bagaimana pihak pengembang melakukan pengerukan tanah disamping rumah miliknya, sampai-sampai tanaman yang ia tanam di lokasi tersebut belum sempat dipanen terlebih dahulu.
“Takutnyo terbis (longsor) abes umah wak ikak, katek wong nak nolong ganti, kapan ujan lebat cemas hati,” ujar Siba.
Adapun 8 unit rumah yang terdampak di lokasi tersebut menurut keterangan Hasan, yakni rumah milik Dul, rumah Aris mantan Anggota DPRD, rumah Ferdi, rumah Siba, rumah Rahmat, rumah Iqbal Polisi, rumah Sul dan rumah miliknya yang terparah.
Pjs Lurah Tabah Jemekeh Harun, melalui sambungan Telepon Seluler mengatakan, bahwa penggusuran tanah tersebut terjadi pada tahun lalu saat dirinya belum menjabat.
“Ketika penggusuran itu aku idak hadir, aku baru disitu, itu sudah dari tahun belakang jaman Lurah sebelumnyo,” ungkap Harun.
Dalam waktu dekat ia akan memanggil pihak Perumahan PT Bintang Timur, untuk menanyakan bagaimana solusi yang akan diberikan kepada warga yang terdampak tersebut.
“Langkah kedepan kami nak manggil kanda (pihak Perumahan PT Bintang Timur) itu dulu, mak mane tindak lanjut e, kalau menurut kendak warga waktu itu rumah mereka nak dijual atau dibuat tanggul,” tutup Harun
Sementara pihak pengembang Perumahan PT Bintang Timur, ketika kami kunjungi sedang tidak ada di lokasi.
“Pak Han sedang keluar, nanti kami sampaikan kalau ada Wartawan yang ingin bertemu,” ujar seorang staf di Kantor tersebut.
Awak media wartasumsel.id akan terus melakukan penelusuran permasalahan tersebut kepada Pejabat Pemerintah berwenang, hingga ada titik terang penyelesaiannya.
(Yuyung)
Comment