Petani di Kecamatan Purwodadi menjerit, Tebus Pupuk Subsidi di Atas HET hingga Harga 135 Ribu

Musirawas0 Views

Wartasumsel.id, Musirawas – Polemik harga pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas. Sejumlah kios tani diduga menjual pupuk bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, sehingga memicu keresahan para petani yang kini menghadapi masa tanam.

Salah satu kios yang menjadi sorotan ialah Kios Tani Pi Mart yang diketahui berdasarkan keterangan dari petani pemilik kios tersebut adalah pak Tumang. Berdasarkan keterangan petani dan hasil investigasi lapangan, pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska dijual dengan harga Rp135.000 per sak (50 kg) — selisih puluhan ribu rupiah dari HET resmi.

Investigasi awak media di sejumlah kios lainnya di wilayah Purwodadi juga menemukan pola sejenis. Hampir seluruh kios menjual pupuk dengan harga Rp120.000 hingga Rp.135.000, yang jelas melampaui batas harga yang diperbolehkan pemerintah.

Tak hanya dijual mahal, muncul pula dugaan bahwa pupuk bersubsidi tersebut ikut diperjualbelikan di luar kelompok tani, bahkan mengalir hingga ke perusahaan-perusahaan, demi meraup keuntungan lebih besar. Pupuk yang semestinya khusus untuk petani justru diduga dipasarkan bebas karena harganya yang tinggi, jauh dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan penurunan resmi HET pupuk bersubsidi per 22 Oktober 2025 sebagai berikut:

Urea: Rp90.000

NPK/Phonska: Rp92.000

NPK Kakao: Rp132.000

ZA Khusus Tebu: Rp68.000

Pupuk Organik: Rp32.000

Kebijakan tersebut diperkuat dengan inspeksi mendadak Menteri Pertanian di berbagai daerah untuk memastikan penerapannya di lapangan.

Namun fakta di Kecamatan Purwodadi menunjukkan adanya ketimpangan besar antara kebijakan pemerintah dan praktik penjualan. Selain merugikan petani, dugaan permainan harga ini berpotensi melanggar Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang mengatur bahwa pengecer wajib menjual pupuk sesuai HET tanpa biaya tambahan apa pun.

“Kalau harga terus begini, kami petani makin tidak mampu. Aturan pemerintah jelas, tapi di lapangan malah beda jauh,” ungkap salah seorang petani Tugumulyo.

Lebih lanjut, keterangan salah satu petani mereka menebus atau membeli pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska ke kios dengan harga paket yaitu satu sak pupuk Urea dan satu sak pupuk Phonska dengan harga Rp.270.000.

Hingga berita ini diterbitkan pemilik kios Pi Mart belum bisa ditemui dan dihubungi, dan Ngadi selaku distributor pupuk bersubsidi CV Roda Mas untuk wilayah Kecamatan Puwodadi, belum memberikan keterangan resmi belum bisa ditemui dan dihubungi.

Media masih menunggu penjelasan terkait dugaan penyimpangan pada alur distribusi maupun mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ke pengecer dan ke Petani.(*)