Musi Rawas Utara, WartaSumsel.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali diadakan pada Hari Jum’at, 24 Maret 2023. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dengan agenda mendengarkan penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2022.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, perwakilan dari pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, Bapak [Nama Bupati], menyampaikan LKPJ Tahun 2022 yang meliputi laporan realisasi pendapatan dan belanja, capaian program dan kegiatan, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah. Bupati juga menjelaskan tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi hal tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan beberapa pertanyaan dan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan oleh Bupati. Mereka juga memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan LKPJ di masa mendatang.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara selama tahun 2022, serta menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan APBD di tahun-tahun mendatang. (Admin)
Comment