Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Jawaban Eksekutif dan Tanggapan Fraksi Terhadap Raperda

Lubuklinggau957 Views

Lubuklinggau, Wartasumsel.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) usul Pemerintah Kota Lubuklinggau. Rapat ini juga membahas jawaban fraksi-fraksi DPRD atas tanggapan eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan eksekutif, dan sejumlah undangan. Pada rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap Raperda yang diajukan oleh pemerintah kota serta Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD.

Pemerintah kota, melalui perwakilan eksekutif, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda usul pemerintah. Jawaban ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi perhatian atau pertanyaan dari fraksi-fraksi.

Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan jawaban atas tanggapan eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD. Jawaban ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan dari Raperda inisiatif yang diajukan oleh anggota DPRD.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda di DPRD. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan peraturan daerah yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.

DPRD Kota Lubuklinggau berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menyusun dan mengesahkan Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Admin)