SAPMA Pemuda Pancasila Kecam Kebijakan Setengah Hati Pemkot Lubuklinggau Terkait Angkutan Batubara PT. BSE : Jalan Lingkar Bukan Solusi, Tapi Pengalihan Masalah

Wartasumsel.id, Lubuklinggau, 24 April 2025 – Keresahan masyarakat Kota Lubuklinggau terhadap aktivitas angkutan batubara yang kian masif dan tidak terkendali kini mencapai titik kritis. Pasalnya, Pemerintah Kota Lubuklinggau dinilai tidak menunjukkan keberanian yang cukup untuk menindak tegas para pengusaha angkutan batubara yang secara terang-terangan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Alih-alih melakukan langkah konkret dengan melarang sepenuhnya operasional angkutan batubara di wilayah perkotaan, Pemerintah Kota justru memilih untuk mengalihkan jalur angkutan ke Jalan Lingkar atau Jalan Poros. Keputusan ini dipandang sebagai solusi semu dan bentuk kompromi kebijakan yang melemahkan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.

Ironisnya, Angkutan Batubara ini dikelola oleh PT. BSE, yang mana aktivitas nya tidak membawa Dampak Ekonomi Langsung bagi Masyarakat Kota Lubuklinggau. Tidak ada Kontribusi signifikan yang diberikan dalam bentuk Pendapat Asli Daerah ( PAD ), sementara beban sosial, lingkungan dan Infrastruktur justru harus ditanggung oleh Masyarakat dan Pemerintah Kota.

” Ini adalah bentuk Ketimpangan Ekonomi dan Ketidakadilan Sosial yang nyata. PT. BSE diuntungkan, tetapi Masyarakat dirugikan. Kota hanya menjadi Lintasan, bukan penerima Manfaat,” Ujar Ahmad J Prayogi, Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau

Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Ahmad J Prayogi, menyatakan bahwa kebijakan pengalihan jalur tersebut sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan. “Jalan Lingkar dan Jalan Poros bukan jalan khusus tambang. Konstruksi jalan tersebut tidak didesain untuk menahan beban truk batubara berskala besar. Dampaknya, potensi kerusakan jalan meningkat tajam, dan ancaman keselamatan bagi masyarakat yang bermobilitas di jalur itu menjadi sangat nyata dan ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dimaafkan. Pemerintah tidak bisa terus bersembunyi dibalik Kompromi. Jalan Lingkar Bukan Solusi. Ini hanya membuat Kerusakan Bergeser Lokasi,” tegas Prayogi.

Ia menambahkan, keresahan publik tidak bisa terus-menerus diabaikan. “Kami tidak bisa tinggal diam saat masyarakat mulai kehilangan rasa aman dan nyaman di kotanya sendiri. Pemerintah seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan fasilitator bagi kepentingan segelintir pengusaha yang meraup keuntungan dengan mengorbankan keselamatan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, SAPMA Pemuda Pancasila menekankan bahwa keberadaan angkutan batubara yang melintasi wilayah Kota Lubuklinggau merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur Sumatera Selatan yang mengatur kewajiban penggunaan jalan khusus untuk operasional angkutan tambang.

“Tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun etika bahwa truk-truk batubara ini menggunakan jalan umum yang juga menjadi urat nadi aktivitas sosial ekonomi masyarakat kota. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap regulasi dan ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola transportasi publik yang aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

SAPMA Pemuda Pancasila secara tegas menyatakan bahwa jika angkutan batubara tidak memberikan kontribusi langsung terhadap kesejahteraan warga Lubuklinggau, maka keberadaannya harus dihapuskan dari wilayah kota. “Kami menuntut zero tolerance. Tidak ada lagi kompromi. Pemerintah Kota harus berani menegakkan aturan secara tegas dan transparan,” ujar Prayogi.

Sebagai representasi dari suara rakyat, SAPMA mengajak semua elemen masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, dan pemerhati lingkungan untuk bersatu menolak praktik eksploitasi ruang publik demi kepentingan industri tambang yang tidak berkeadilan.

Dan sebagai bentuk Konsistensi, SAPMA Pemuda Pancasila juga meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk turun tangan dan tidak tutup mata terhadap Praktik yang berpotensi melanggar hukum ini terus berlangsung. ” Tidak boleh ada yang kebal hukum. Semua harus tunduk pada aturan. Kalah Perda dan Pergub dilanggar, Maka Sanksinya harus ditegakkan,” Pungkasnya

SAPMA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis, bersatu dan tidak membiarkan kota ini menjadi korban kepentingan ekonomi segelintir pihak. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekedar protes, tapi bentuk nyata bela kota dan bela rakyat “Ini bukan hanya tentang jalan rusak. Ini tentang keselamatan, hak hidup layak, dan keberanian berpihak kepada rakyat,” tutup Prayogi dalam pernyataan resminya.