LUBUKLINGGAU, wartasumsel.id- Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Insepktur Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra memimpin rapat persiapan pelaksanaan program pencegahan korupsi daerah 2023 dan Monev Data Analisis Jabatan (ANJAB) serta Analisis Beban Kerja (ABK) pada aplikasi SIMONA Kemendagri untuk TPP di Op Room Dayang Torek, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (27/03/2023).
Dalam arahannya, Sekda mengatakan saat ini Kota Lubuklinggau masuk lima besar di Provinsi Sumsel dalam hal Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK dengan raihan nilai 87.
Walaupun demikian, Sekda tetap mengingatkan agar masing-masing OPD terus meningkatkan kinerjanya hingga meraih nilai 90 bahkan lebih.
“Bagi seluruh OPD yang belum memenuhi ANJAB dan ABK nya silahkan untuk dipenuhi. Karena, TPP tak bisa direalisasikan apabila ANJAB dan ABK belum disampaikan secara menyeluruh,” ucapnya.
Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra menjelaskan menurut KPK, korupsi terbesar di Indonesia terjadi dilingkungan pemerintah daerah. Salah satu hal paling “rawan” dikorupsi adalah pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, pengawasan pengadaan barang dan jasa harus sama-sama kita kontrol bersama secara ketat, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Terkait MCP KPK, penginputan data dilaksanakan dari Maret 2023-Januari 2024 dan akan dinilai oleh Kemendagri, BPKP serta KPK. Ia meminta kepada para OPD untuk dapat mengentry data-datanya pada MCP KPK agar Kota Lubuklinggau mendapat nilai lebih baik lagi. (*)