Wartasumsel.id, Musi Rawas – Sampai saat ini banyak kepala dinas dan PLT yang rangkap jabatan, tentunya hal ini membuat tanda tanya besar untuk Masyarakat Musi Rawas, ada apa dengan Roda pemerintahan Kabupaten Musi Rawas sampai saat ini, sedangkan di kepemimpinan Bupati Hj Ratna Machmud sudah hampir berjalan masuk ke dua periode. Hal itu jelas sekali tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 25/2009, terutama di pasal 17, dengan tegas menyatakan bahwa pelayan publik dilarang merangkap jabatan.
Kadis yang rangkap jabatan saat ini ada Kgs Feri Kadisbun yang juga merangkap sebagai Kadis Disdukcapil, kemudian Sunardin sebagai kepala Dinas Bpprd dan merangkap juga kadis Perizinan, Dien Candra Kadinsos rangkap dan juga Plt Kadisdik, Kepala Dinas PU CK merangkap sebagai Asisten II, kemudian banyak dinas dan kepala bagian yang juga masih, semuanya sudah melebihi limit batas waktu normal jabatan Plt.
Sementara itu, mengingat pelayanan publik harus bisa dijalankan secara maksimal. Karena jika kepala dinas mengalami rangkap jabatan, konsentrasi pelayanan tidak bisa penuh.
Konsentrasi kepala dinas terpecah mengurus dua dinas, sehingga mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan.
Untuk diketahui Pemkab Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tahun Anggaran 2025 tidak menganggarkan biaya untuk lelang jabatan esselon 2.
Mengacu pada Pasal 14 ayat (1,2, dan 7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kepala BKN menyampaikan, pejabat yang melaksanakan tugas rutin terdiri atas: 1). Pelaksana Harian (Plh) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif berhalangan sementara; dan 2). Pelaksana Tugas (Plt) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap.
Mengenai keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis, mengutip Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, adalah keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas, David Pulung melalui sekretaris saat di konfirmasi oleh awak media melalui WA pribadinya, mengatakan “Rencananya ada, Insyallah Tahun ini, akan ada lelang jabatan untuk essellon II,” tuturnya. (VS)