Tidak Kooperatifnya Fauzi Amro, Mahasiswa Desak KPK Jemput Paksa, Soroti Dugaan Aliran Dana CSR BI–OJK

Wartasumsel.id, Jakarta, 11 Juli 2025 -.Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi berbagai organisasi kampus menggelar aksi unjuk rasa serentak di depan Gedung Merah Putih KPK dan NasDem Tower, Jakarta, Jumat (11/7). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menjemput paksa eks Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, yang dua kali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu diwarnai dengan orasi, aksi teatrikal, dan pembacaan sikap. Mahasiswa menilai Fauzi Amro tidak kooperatif dan diduga sengaja menghindari proses hukum. “Dua kali mangkir dari panggilan KPK adalah bentuk obstruction of justice. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi ancaman terhadap integritas hukum. KPK tidak boleh ragu untuk menjemput paksa,” tegas Mike, Koordinator Lapangan aksi.
Massa juga menyoroti dugaan aliran dana CSR ke dua yayasan yang diduga terafiliasi dengan Fauzi Amro, yaitu Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan Safa Bakti Nusantara. Mereka mendesak agar aliran dana tersebut diselidiki secara forensik.
Berikut sejumlah tuntutan para demonstran:
1. Menjemput paksa Fauzi Amro atas sikap tidak kooperatifnya dalam proses hukum.2. Melakukan audit forensik terhadap aliran dana ke dua yayasan terkait.
3. Menerbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkan status tersangka jika ditemukan cukup bukti.
4. Mendorong DPP Partai NasDem melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Fauzi Amro sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral.
Aksi berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga KPK bertindak tegas dan transparan. “Rakyat muak dengan impunitas! Siapa pun yang mencuri uang publik harus diadili, tanpa pandang jabatan dan partai!” teriak salah satu orator dalam aksi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak Partai NasDem terkait aksi dan tuntutan tersebut.