DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Paripurna Penyampaian Empat Raperda Penting dari Pemkot dan DPRD

LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang akan dibahas lebih lanjut, 22 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, dua Raperda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dan dua lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman.

Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansyah, hadir langsung untuk menyampaikan dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah kota. Kehadirannya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong peraturan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Lubuklinggau.

Dalam pidatonya, H. Trisko memaparkan bahwa Raperda yang diusulkan pemerintah bertujuan untuk memperkuat tata kelola daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, dua Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD. Raperda ini merupakan hasil kajian dan pertimbangan dari DPRD untuk menambah regulasi yang dianggap mendesak dan relevan bagi perkembangan daerah.

Hambali Lukman, selaku pimpinan rapat, menyatakan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah kota dan DPRD dalam merumuskan peraturan-peraturan ini.

“Kami berharap empat Raperda ini, setelah melalui proses pembahasan mendalam, dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Lubuklinggau yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal sebelum proses pembahasan mendetail dari masing-masing Raperda di tingkat komisi dan panitia khusus. Dengan adanya penyampaian awal ini, DPRD dan Pemerintah Kota Lubuklinggau berharap dapat menerima masukan yang konstruktif dari semua pihak agar Raperda tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Keempat Raperda ini akan dibahas secara bertahap dalam beberapa sesi berikutnya untuk memastikan bahwa setiap aturan yang akan disahkan benar-benar mencerminkan kepentingan publik dan mendukung kemajuan Kota Lubuklinggau.