PALEMBANG, Wartasumsel.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumsel menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai Sodong, Kec. mesuji OKI dengan PT. SWA.
Pada pertemuan kedua kali ini, penyelesaian permasalahan sengketa lahan di Mesuji memasuki babak baru sebagai tindak lanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus lalu.
Mediasi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 Wib di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, ini juga dihadiri oleh Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Daerah.
Dalam mediasi tersebut ini dicapai 10 point kesepakatan, diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan, serta menjamin keamanan tidak ada gangguan dari masing-masing pihak. (Vhio)