Lubuklinggau, Wartasumsel.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau digelar pada Senin, 14 Agustus 2023. Rapat ini diadakan dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan dari pemerintah kota, serta undangan lainnya. Pada kesempatan ini, setiap fraksi di DPRD memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan opini mereka terhadap rancangan APBD tahun 2024 yang telah disampaikan oleh pemerintah kota.
Pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan umumnya menyoroti beberapa aspek penting dari rancangan APBD, seperti alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Setelah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi dewan, akan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan APBD. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan solusi terhadap perbedaan pendapat yang mungkin muncul selama proses penyusunan APBD.
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh DPRD terhadap pemerintah daerah. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta APBD tahun 2024 yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Lubuklinggau. (Admin)