MUSI RAWAS UTARA, wartasumsel.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka mendengarkan Pendapat akhir fraksi dewan terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022,dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas Utara, Jumat (9/6/2023)
Kegiatan dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Muratara, dihadiri Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni, Ketua DPRD Efriansya. S.Sos, Waka 1 Sukri Alkap dan anggota DPRD Muratara Para Ketua Komisi, Sekwan ,Sekretarias Daerah, Para OPD, dan Para Camat dilingkungan Pemkab Muratara.
Rapat dipimpin Wakil ketua 1 DPRD Muratara Sukri alkap langsung membuka kegiatan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengar kan pendapat Ahir fraksi Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan pengambilan keputusan DPRD, serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Muratara.
Semua fraksi setuju dan memberikan apresiasi atas laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022.
Selanjutnya Bupati Muratara Devi Suhartoni menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kemudian Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas diterimanya Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dengan semua catatan dan saran yang komprehensif, kami eksekutif akan melaksanakan masukan – masukan tersebut sesuai dengan aturan dan bersekala prioritas kerjasama dan sinergi kita selama ini telah menunjukkan suatu kemajuan disegala bidang dan tentu ada hal hal yang perlu dipertimbangkan dan dibahas bersama pada pembahasan anggaran perubahan dan anggaran induk ditahun berikutnya sesuai dengan aturan.(Red)