PALI, wartasumsel.id- Kecelakaan maut antara mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumatera Selatan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.
Akibat Kecelakaan maut yang terjadi pada pukul 15.00 Wib, Minggu (24/12/2023) menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.
Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang. Ketiga korban yang mengendarai sepeda motor tersebut masih berstatus sebagai pelajar, dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri warga kota Lubuklinggau. Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga pengemudi mobil Toyota Rush bernama Topandri juga merupakan ketua KPU Lubuklinggau.
Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut di duga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ
Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa Nopol. AKP Kukuh mengatakan kronologis kejadian awalnya, mobil Toyota rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuklinggau.
Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, berpapasan dengan pengendara sepeda motor honda beat tanpa Nopol yang dikendarai oleh Citra berjalan dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.
“Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan.
Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor honda beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Selasa, 26/12/2023
AKP Kukuh juga mengatakan pasca terjadinya kecelakaan maut tersebut telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tanpa No Pol dan satu unit Mobil R4 Toyota Rush B 2473 POZ
“Untuk dua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan kemarin, sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,”kata dia.
Saat dilakukan olah TKP, AKP Kukuh juga mengungkapkan bahwa tempat terjadi kecelakaan maut tersebut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun.
“Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan untuk upaya hukum kecelakaan maut tersebut unit Laka Polres PALI bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel pada Senin (25/12/2023) kemarin, kembali melakukan Olah TKP untuk mencari bahan analisa tambahan di TKP kecelakaan.
Pihaknya bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi untuk mengukur jarak awal titik tabrakan dan menganalisa penyebab kecelakaan tersebut.
“Kemarin kita dibantu tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melaksanakan olah TKP untuk menganalisis penyebab lakalantas.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.(*)
Comment