Terkait Dana BOS, SMK Tugumulyo dilaporkan APAK ke Kejari Lubuklinggau 

Wartaindonesia.net, Musi Rawas – Adanya indikasi Dugaan korupsi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di Sekolah menengah Kejuruan (SMK) Negeri Tugumulyo, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Secara resmi melaporkan sekolah tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Pada Rabu (20/03/2024).

 

Doni Ariansyah, Kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mengatakan, bahwa laporan kepada pihak penegak hukum (Kajari) tersebut mengenai indikasi Korupsi pemanfaatan anggaran Dana Bos yang terlaksana di SMK Negeri Tugumulyo.

 

“hari ini kami Aliansi Pemuda Anti Korupsi resmi melaporkan salah satu sekolah di kabupaten Musi Rawas terkait anggaran dana bos tahun 2023 untuk tahap Satu dan tahap dua” ungkapnya.

 

Atas laporan tersebut, Kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Mendesak kejaksaan negeri lubuklinggau dapat menindak lanjuti laporannya, dan meminta kepada kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar dapat transparan dalam pemeriksaan yang nantinya dilakukan kepada dua SMA tersebut.

 

” Kami meyakini bahwa kejaksaan negeri lubuklinggau proses pelaporan ini hingga tuntas ,tanpa adanya tebang pilih dan bila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana bos di SMK tersebut,” Tegas Doni Ariansyah.

 

Sampai berita ini di terbitkan, belum ada statement resmi dari pihak sekolah yang telah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) terkait dugaan korupsi anggaran Dana Bos tersebut.

 

Awak media pun membuka ruang agar pihak sekolah dapat memberikan konfirmasi serta hak jawab terkait pemberitaan ini. (Vhio)

Comment