DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan 29 Raperda
LUBUKINGGAU, wartasumsel.id- Wakil Wali Kota Lubukinggau, H Sulaiman Kohar Menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau dengan agenda Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Rapat dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kota Lubuklinggau, Selasa 24 Januari 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya Dengan dibuat didampingi oleh wakil ketua DPRD kota Lubuklinggau Hendri Aster dan Hambali Lukman.
Dari hasil pembahasan terdapat 29 Peraturan daerah di mana 15 peraturan daerah Merupakan Perda Inisiatif dari DPRD kota Lubuklinggau dan 14 Raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau.

Wakil wali kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar Menyebutkan bahwa Propemperda Merupakan upaya membentuk peraturan daerah Dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah Untuk mewujudkan amanat undang undang 1945 Iya itu untuk melindungi Mensejahterakan Mencerdaskan dan ikut melaksanakan Ketertiban masyarakat.
“ Pemerintah kota Lubuklinggau telah menyampaikan 14 rancangan peraturan daerah kepada ketua DPRD kota Lubuklinggau,” katanya.
Kemudian, ada 15 Raperda inisiatif juga dari DPRD yang ada dalam propemperda tersebut yang selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna tersebut dan langsung dilaksanakan pendandatangan berita acara atas pengesahan 29 raperda. (*)
Kategori
Berita Terkait
Husnaini Kembali Turun Gunung, Menang Telak dan Terpilih Lagi Pimpin RT 02 Marga Mulya
Lubuklinggau•1 minggu lalu
Geger Penemuan Jasad Pelajar SMP di Lubuklinggau Timur, Polisi Selidiki Status WhatsApp Korban
Lubuklinggau•1 minggu lalu
Mengenal Vitho Kholifa Tancie, Si Smash Petir dari Lubuklinggau yang Terus Mengukir Prestasi
Lubuklinggau•1 minggu lalu
Dari Upacara Hingga Donor Darah, Peringatan Harlah Pancasila di Lubuk Linggau Penuh Semangat Kebangsaan
Lubuklinggau•2 minggu lalu