Wakil Walikota Sampaikan Empat Raperda Usulan ke DPRD Kota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, wartasumsel.id- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe sampaikan empat Raperda usul pemerintah kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Wako menyebutkan, raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.
“Perda adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.
Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan di bahas. 14 merupakan usulan pamkot Lubuklinggau dan 15 merupakan raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau.(*)
Kategori
Berita Terkait
Husnaini Kembali Turun Gunung, Menang Telak dan Terpilih Lagi Pimpin RT 02 Marga Mulya
Lubuklinggau•1 minggu lalu
Geger Penemuan Jasad Pelajar SMP di Lubuklinggau Timur, Polisi Selidiki Status WhatsApp Korban
Lubuklinggau•1 minggu lalu
Mengenal Vitho Kholifa Tancie, Si Smash Petir dari Lubuklinggau yang Terus Mengukir Prestasi
Lubuklinggau•1 minggu lalu
Dari Upacara Hingga Donor Darah, Peringatan Harlah Pancasila di Lubuk Linggau Penuh Semangat Kebangsaan
Lubuklinggau•3 minggu lalu